Published On Feb 25, 2023
TRIBUN-VIDEO.COM - Lima orang terbukti melanggar hukum Qanun Jinayat yang akhirnya dieksekusi hukuman cambuk oleh Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah.
Eksekusi cambuk itu dilakukan di Kompleks Halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon, Kamis (23/2/2023).(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #acehgayo #acehtengah #hukumcambuk
show more