Laporan Utama: Revisi UU Narkotika, Pemakai Tak Dipenjara? | Kabar Pagi tvOne
tvOneNews tvOneNews
14.3M subscribers
61,589 views
625

 Published On Sep 26, 2021

Jakarta, https://www.tvOnenews.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendesak DPR untuk merevisi undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika undang-undang itu diklaim memicu Lapas menjadi over kapasitas. Lantas apa penyebab maju-mundurnya revisi undang-undang narkotika? Berikut laporan utamanya.


Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live

show more

Share/Embed