Published On Jul 13, 2024
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah pihak menanggapi dibebaskannya Pegi Setiawan terkait kasus Pembunuhan Vina.
Wakil Presiden Maruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Mantan Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi hal tersebut.
Sebelumnya, Melalui sidang Praperadilan yang dibacakan hakim Tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengatakan Status Tersangka Pegi Setiawan dinyatakan gugur dan tidak sah.
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
show more