Fix! Uang Tambahan Untuk PNS Cair Setiap Bulan Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023, Mulai Cek Juli 2024
Prayitno Berbagi Prayitno Berbagi
60.8K subscribers
2,671 views
0

 Published On Jun 22, 2024

Fix! Uang Tambahan Untuk PNS Cair Setiap Bulan Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023, Mulai Cek Juli 2024

Sesuai dengan Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan Terima uang tambahan setiap bulan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023 inilah rincian uang tambahan yang akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap bulan.

Uang tambahan yang diterima PNS setiap bulan tersebut merupakan akumulasi per satu bulan sehingga nominalnya belum tentu sama.

Video ini menjelaskan tentang Fix! Uang Tambahan Untuk PNS Cair Setiap Bulan Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023, Mulai Cek Juli 2024

Cek bulan Juli 2024, uang tambahan ini sudah dapat dicairkan melalui rekening.

Uang tambahan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.


#Fix!
#Uang Tambahan
#Untuk PNS
#Cair Setiap Bulan
#Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2023
#Mulai Cek Juli 2024

show more

Share/Embed