Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Pembayaran Gaji Ke-13 PNS & PPPK Daerah Jangan Sampai Telat !
Solusi Kreatif Channel Solusi Kreatif Channel
415 subscribers
114 views
0

 Published On May 23, 2024

Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Pembayaran Gaji Ke-13 PNS & PPPK Daerah Jangan Sampai Telat !

Dalam beberapa hari ke depan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri), gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah akan segera dicairkan, tepatnya pada bulan Juni.

Video ini menjelaskan tentang Kemendagri Ingatkan Pemda Agar Pembayaran Gaji Ke-13 PNS & PPPK Daerah Jangan Sampai Telat !

Jumlah gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Khusus bagi guru yang gaji pokoknya berasal dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan, terdapat perbedaan dalam perhitungan gaji ke-13.

Berdasarkan SE Mendagri, jumlahnya setara dengan Tunjangan Profesi Guru atau tambahan penghasilan Guru ASN sebesar satu bulan.

Tag

Regulasi Terbit!
Kemendagri
Tetapkan Jadwal Pembayaran
Gaji ke-13
PNS
PPPK
Daerah 2024

show more

Share/Embed