Published On Aug 29, 2024
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun soal dugaan gaya hidup mewah Kaesang Pangarep yang menggunakan jet pribadi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut.
"Kita melihat kewajiban melaporkan itu pegawai negeri dan penyelenggara negara.
Dari laporan itu tentunya akan dilakukan penelaahan oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat atau PLPM masuk kategori atau tidak,” kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
show more