Published On Jun 7, 2024
Kriteria Pelulusan Dan Kenaikan Kelas Peserta Didik 2024
Sesuai Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar Peserta Didik berbentuk Penilaian formatif dan Penilaian sumatif.
Pasal 10 - 11
Rapat pleno di hadiri oleh
H. Usman Effendi, S.Pd /kepala sekolah
DRA Imas Dedeh Suryati,MPD/Wk kurikulum
M Yani Yuli Subehi,Am.Pd/Wk Humas
Nasrullah, A.Kom /Wk Kesiswaan
Dwi Wati S. Pd / Wk Sapras
Wali Kelas IX
Pembina OSIS
BK
Guru mata pelajaran
#merdeka belajar
#kotatangerang
#dinaspendidikankotatangerang
#kriteria
#rapat
#kenaikankelas
#lulus
#smp
#sma
#guruyoutuber