Published On Jan 21, 2022
Sidang Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang. Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bakal menjadi kenyataan.
Dalam sidang tersebut, pemerintah juga mengumumkan "Nusantara" sebagai nama calon ibu kota negara baru. Menteri PPN atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, nama Nusantara dipilih karena istilah tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional. Melihat gerak cepat pengesahan UU IKN, lantas apa alasan yang mendasari pemerintah memindahkan ibu kota ke tempat yang baru?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/Ira Gita Natalia Sembiring
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Yusuf Reza Permadi
#IKN #RUUIKN #JernihkanHarapan