Published On May 24, 2023
POS-KUPANG.COM - Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota menangkap warga negara Pepua Nugini (PNG), Isak Woyo ( 39) atas kasus kepemilikan ganja.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 8,3 kg ganja kering yang siap edar serta 4 unit sepeda motor.
Pelaku diciduk dari sebuah rumah di kawasan Dok IX Kali, tepatnya di belakang Hotel Andalucia Distrik Jayapura Utara.
“Di salah satu rumah kayu tingkat dua tepatnya di belakang Hotel Andalucia pada 22 Mei 2023 pukul 23.10 WIT,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Victor Mackbon, saat jumpah pers.
Mackbon menyebut, pelaku ketika itu hendak melakukan barter ganja ini dengan 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan motor curian.
................................................
https://papua.tribunnews.com/2023/05/....
#warga #papuanugini #ditangkap #jayapura #papua #poskupang
Vpo: Dhev
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM: / poskupangcom
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ