MPR Batal Lantik Gibran Jika Terbukti Kelola Fufufafa, Pakar: Prabowo & Megawati Deal-dealan Politik
Tribunnews Tribunnews
13.1M subscribers
287,255 views
931

 Published On Sep 16, 2024

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - MPR bisa batal melantik Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

Kondisi itu terjadi jika akun Kaskus fufufafa terbukti milik Gibran.

Hal itu pun disampaikan oleh Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas dalam wawancara dalam program Tribunnews On Focus pada Senin (16/9).

Pihaknya mengatakan Prabowo bisa mengambil langkah lantaran sebenarnya sudah mengetahui sosok di balik akun fufufafa.

Tak hanya itu, Fernando Emas mengatakan bisa saja ada kesepakatan politik antara Prabowo dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Salah satu kemungkinan kesepakatan itu yakni melanjutkan gugatan PDIP terkait persyaratan Gibran.

Fernando menilai kesepakatan itu bisa diambil Prabowo dan Megawati dengan keputusan yang diambil pada 19 Oktober 2024 mendatang.

Terlebih nantinya Jokowi tidak memiliki kuasa untuk memengaruhi lantaran akhir jabatan sebagai presiden.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: Tri Hantoro

#mpr #gibranrakabumingraka #fufufafa #akunfufufafa #prabowosubianto #pdiperjuangan

show more

Share/Embed