‼️ TABRAKAN KERETA API 121 BRANTAS VS TRUK TRONTON || TRAIN COLLISION 121 BRANTAS VS TRONTON TRUCK
Syeh Bae Syeh Bae
469 subscribers
266 views
4

 Published On Jul 18, 2023

Kereta Api (KA) 121 Brantas relasi Pasar Senen-Blitar pada Selasa malam (18/7/2023) pukul 19.32 WIB menabrak truk tronton di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol.

Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.

Dalam keterangan resmi PT KAI disebutkan, KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit. 


Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Terkait penyebab kobaran api saat kereta menabrak truk, Irwan mengatakan, masih dalam penyelidikan

"Jadi tadi truk ini tiba-tiba mogok di atas rel kereta api. Sopir dan kernet sudah berupaya meminta tolong ke petugas palang kereta, namun tidak sempat karena kereta sudah keburu mendekat sehingga terjadi kecelakaan itu," kata Irwan kepada wartawan di lokasi kejadian.

"Sampai dengan saat ini langkah kita, Kepolisiaan dan Pengamanan Kereta Api adalah mengevakuasi truk tronton yang melintang di TKP.

Akibat peristiwa itu, PT KAI menyebutkan, sampai saat ini ada 6 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, KA 220 Kertajaya.

Korban Kecelakaan

Sementara itu, Irwan menyebutkan, tak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. 

"Untuk korban jiwa tidak ada, namun ada satu penumpang kereta api yang terluka karena melompat dari kereta," kata Irwan.

Hal senada disampaikan oleh PT KAI. 

"Untuk kondisi masinis dan asisten masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka," kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, Selasa (18/7/2023).

Sementara itu, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengimbau pengguna jalan raya mematuhi ketentuan berlaku.

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," kata Joni dalam keterangan resmi


The 121 Brantas Train (KA) in relation to Pasar Senen-Blitar on Tuesday night (18/7/2023) at 19.32 WIB crashed into a tronton truck at JPL 6 Km 1+523 section of the Jerakah-Semarang Poncol road.

As a result of the incident


#crash #youtube #trending #keretaapi #brantas #keretaapivstruk ##tabrakan #semarang

show more

Share/Embed