PODCAST RAKIT : SUARA KITA
BEM FIKOM UNISBA BEM FIKOM UNISBA
222 subscribers
292 views
0

 Published On May 17, 2023

[ RAKIT ]

Halo teman-teman Fikom!

Pelecehan seksual tidaklah dibenarkan dan merupakan tindakan yang melanggar norma kesusilaan serta norma hukum yang dapat dijerat sanksi pidana. Pasal 1 angka 1 UU Nomor 12 Tahun 2022, Tindak Pidana Kekerasan Seksual didefenisikan sebagai segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

Pelecehan seksual kerap kali terjadi disekitar kita. Tak hanya terjadi pada perempuan, laki-laki pun berpotensi menjadi korban. Penyimpangan tersebut telah mengakar bahkan dianggap membudaya di Indonesia. Salah satunya di lingkungan kita sendiri.

Nah dalam podcast ini, kita akan membahas hal tersebut bareng narasumber kita nih yaitu @besoknyalagi sebagai demisioner organisatoris BEM FIKOM UNISBA🤩

_________
Departemen Sosial Politik
BEM FIKOM UNISBA
#BEMFIKOMUNISBA
#KABINETSINERGITAS
#SUARAKITA

show more

Share/Embed