PARAH ‼️BANDARA MINANGKABAU TURUN KASTA - Izin Internasional di Cabut ?
Mulifa chanel Mulifa chanel
164K subscribers
33,609 views
0

 Published On May 30, 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mencabut status internasional dari 17 bandara di Indonesia, termasuk Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatra Barat. 
Keputusan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 2 April 2024. Berikut adalah beberapa alasan di balik pencabutan status internasional bandara:

Efisiensi dan Efektivitas Operasional: Dari 34 bandara internasional yang dibuka selama 2015-2021, hanya beberapa yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri secara efektif.
Beberapa bandara hanya melayani penerbangan jarak dekat atau hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional ini termasuk bandara minangkabau.
jadi Kriteria ini menyebabkan operasional menjadi tidak efisien dan efektif dalam pemanfaatannya.

Tujuan pencabutan status internasional adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk selama pandemi Covid-19. Selama ini, sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh. 
Dengan menjadikan bandara sebagai hub internasional di negara sendiri, Kemenhub berharap dapat melindungi penerbangan internasional pasca pandemi.

Selain itu, Bandara Internasional Minangkabau di Padang pernah ditutup sementara karena dampak erupsi Gunung Marapi beberapa waktu lalu yang terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Agam. 
Penutupan ini dilakukan karena sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang. 

Meskipun ada wacana untuk mencabut status internasional di Bandara minangkabau yang satu satunya bandara didunia memakai nama Etnis ini.
beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa hal ini akan memengaruhi biaya perjalanan ibadah umrah bagi jamaah yang menggunakan penerbangan langsung Padang-Madinah.

Pencabutan status internasional bagi Bandara Minangkabau
yang juga tercatat sebagai bandara kedua di Indonesia yang dapat diakses melalui jalur kereta api ini.
memiliki beberapa dampak yang perlu diperhatikan:

yaitu Dengan pencabutan status internasional, pastinya bandara ini tidak lagi diakui sebagai bandara internasional oleh badan penerbangan sipil internasional.
Akibatnya, maskapai penerbangan tidak dapat lagi mengoperasikan rute penerbangan langsung dari Minangkabau ke negara-negara lain.
Ini dapat mengurangi pilihan penerbangan bagi penumpang yang ingin bepergian ke luar negeri.

Bandara internasional biasanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah sekitarnya.
Dengan pencabutan status internasional, potensi pendapatan dari pajak bandara, pariwisata, dan sektor terkait lainnya dapat berkurang.
Ini juga dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan yang terkait dengan operasional bandara.

Bandara Minangkabau mungkin harus menyesuaikan infrastruktur dan fasilitasnya setelah pencabutan status internasional.
Beberapa fasilitas yang sebelumnya digunakan untuk penerbangan internasional mungkin tidak lagi diperlukan atau harus diubah untuk melayani penerbangan domestik.

Bandara internasional sering menjadi pintu gerbang bagi pariwisata.
Dengan pencabutan status internasional, jumlah wisatawan asing yang datang ke Minangkabau mungkin berkurang.
Ini dapat mempengaruhi industri pariwisata dan pendapatan yang dihasilkan dari sektor ini.

tapi tenang, ada kabar baik.
BIM (Bandara Internasional Minangkabau)ternyata tak jadi turun Status, ada yang punya andil dalam mengusahakan ini. beliau adalah,
Wali Kota Pariaman,bapak Genius Umar, beliau punya andil sebagai Kepala Daerah Pertama di Sumatera Barat, yang getol mempertahankan status BIM sebagai Bandara internasional, sampai sampai berani menyurati Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yaitu bapak Erick Thohir.

menurut pak genius umar “Kalau BIM ini diturunkan statusnya, akan merusak perekonomian Sumbar pada umumnya dan Kota Pariaman khususnya, dan hal ini telah dibuktikan dengan tingginya tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah kita, sehingga hal ini perlu kita pertahankan,”
kita patut apresiasi dengan kegigihan bapak walikota pariaman ini.

menurut saya Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat, sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi lebih dari sekadar pintu masuk bagi wisatawan.

Berikut beberapa langkah yang mungkin dapat diambil untuk memajukan bandara kita ini dari segi pariwisata:

Bandara Minangkabau dapat menjadi etalase pariwisata dengan mengekspos destinasi wisata unggulan melalui poster besar dan lemari pajang di area kedatangan dan keberangkatan. 
Poster tersebut dapat menampilkan keindahan alam, budaya, dan kuliner khas Ranah Minang. Dengan cara ini, para pengunjung yang tiba di bandara akan lebih tertarik untuk menjelajahi lebih lanjut pariwisata tersebut.

show more

Share/Embed