Kemenyan Tapanuli, Riwayatmu Kini
Auriga Nusantara Auriga Nusantara
1.94K subscribers
2,997 views
52

 Published On Jun 9, 2021

Kemenyan (Styrax sp) merupakan salah satu tumbuhan khas Tapanuli yang berpotensi ekonomi tinggi. Badan Pusat Statistik mencatat produksi getah kemenyan Sumatera Utara sebesar 8.332 ton tahun 2018. Nilai perdagangannya Rp 2,08 triliun. Di Tapanuli, termasuk Tor Nauli, kemenyan telah menjadi sumber pencarian penduduk lokal sejak dulu. Turun-temurun.

Kemenyan menyatu dengan tetumbuhan lain membentuk formasi hutan alam.

Tapi, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) justru menerbitkan izin deforestasi pada hutan-hutan alam ini melalui pemberian izin konversinya menjadi ekaliptus semata kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang dikendalikan oleh Keluarga Sukanto Tanoto.

Pada 23 huta (kampung) dampingan KSPPM dan AMAN Tano Batak di 5 kabupaten sekitar Danau Toba terdapat setidaknya 20.754 hektare hutan adat yang dimasukkan ke dalam konsesi TPL.

Hingga 2020, KLHK mengadendum izin konsesi TPL setidaknya 9 kali. Tapi, peta konsesi setiap adendum ini tidak tersedia bagi publik. Terakhir, seluas 167.912 hektare diberikan sebagai konsesi perusahaan ini, tersebar di 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Auriga Nusantara menganalisis citra satelit dan data tutupan lahan KLHK untuk mendeteksi tutupan konsesi TPL. Terdeteksi dugaan deforestasi lebih dari 24.000 hektare sejak 2000. Namun begitu, per 2018, masih terdapat lebih dari 30.000 hektare hutan alam di dalamnya.

#TutupTPL #KemenyanTapanuli #ZeroDeforestation

show more

Share/Embed