Published On Aug 9, 2023
Kurikulum merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik. Melalui Keputan BSKAP Nomor 022/H/KR/2023 tentang satuan pendidikan pelaksana kurikulum merdeka, terdapat 298 satuan pendidikan di Kabupaten Pangkep sebagai pelaksanakan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2023/2024.
Implementasi kurikulum merdeka (IKM) dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah, untuk mempercepat implementasi kurikulum merdeka pada sekolah-sekolah penyelenggara IKM, Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kabupaten Pangkep bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep menyelenggarakan "SERI-WEBINAR: PERCEPATAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA" bagi satuan pendidikan penyelenggara IKM