Published On Apr 30, 2023
Hai #Sobatpajak yang memiliki perusahaan, jangan sampai tidak lapor SPT Tahunan Badan yaa.... bisa dikenai sanksi denda dan sanksi pidana loh yaa... meskipun tidak ada transaksi
Saksikan video ini, cara lapor SPT Tahunan cepat dan gampang...
Di video ini disajikan cara lapor perusahaan yang melaksanakan ketentuan PPh Final (UMKM) maupun yang sudah menggunakan Tarif Umum... jangan sampai tertukar ya guys... perbedaannya ada di Lampiran 1777-I dan Induk...
Cekidot!
jika ada pertanyaan atau permintaan pembuatan laporan keuangan dan #spttahunanbadan untuk usaha tertentu silakan disampaikan di kolom komentar.. terima kasih
formulir #1770
show more