Istri Menafkahi Suami yang Nganggur, Bagaimana Hukumnya? | Ustadz Abdul Somad religiOne
religiOne religiOne
332K subscribers
423,725 views
0

 Published On Aug 24, 2022

Jakarta, religiOne - Hukum istri menafkahi keluarga dan suami

Dalam Islam, aspek rumah tangga dan segala perinciannya telah diatur, termasuk dalam hal nafkah-menafkahi. Di dalam Islam pun, hak dan tanggung jawab antara suami dan istri diatur sedemikian rupa. Suami dalam pernikahan diwajibkan memberikan nafkah yang bersifat lahir maupun batin. Kewajiban seorang suami menafkahi rumah tangga -istri dan anak- juga secara langsung ditegaskan Allah. Tapi Bagaimana jika suami tidak bekerja namun meminta uang kepada istrinya?




Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live

show more

Share/Embed