Babak Baru Kasus Vina dan Eky Usai Pegi Setiawan Bebas
KompasTV Jember KompasTV Jember
577K subscribers
57,026 views
0

 Published On Jul 9, 2024

Cirebon, KOMPAS.TV - Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka batal demi hukum usai Diputuskan di sidang praperadilan pada Senin (8/7/2024) dan dinyatakan bebas.

Lantas, bagaimana babak baru kasus pembunuhan Vina dan Eky udai bebasnya Pegi Setiawan? Terkait hal tersebut, kakak almarhumah Vina korban pemerkosaan dan pembunuhan di Cirebon 2016 silam tetap meyakini tiga DPO pembunuh sang adik masih bebas berkeliaran.

Pasca putusan pengadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, keluarga Vina mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menanggapi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan permohonan pra peradilan Pegi Setiawan.

“Tentunya kan kita harus menghormati putusan pengadilan. Jadi saya kira untuk langkah selanjutnya akan menunggu hasil lampiran dari putusan ataupun tembusan dari putusan tersebut untuk supaya bisa ditindaklanjuti,” ucap Kapolri di hadapan awak media.

Selain itu, pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengevaluasi peraturan Kapolri atau Perkap dan Peraturan Kepolisian atau Parpol tentang manajemen penyidikan.

Adapun evaluasi ini dilakukan guna merespon dikabulkannya permohonan pra peradilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang disematkan Polda Jawa Barat. (ayu)

show more

Share/Embed