Empat Warga Aceh Dicambuk Setelah Ditangkap Minum Miras
acehvideo.tv acehvideo.tv
137K subscribers
62 views
4

 Published On Jul 2, 2024

Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi hukuman cambuk terhadap empat warga yang terbukti melanggar syariat islam.

Keempat pria ini sebelumnya didakwa melanggar hukum jinayat yang berlaku di Provinsi Aceh. Mereka terbukti minum minuman keras.

Tiga orang di antara mereka divonis 42 kali cambuk dan seorang laiinnya hanya menjalani 19 kali cambuk, setelah dipotong masa tahanan.

Kunjungi website dan follow media sosial Acehvideo.tv
http://acehvideo.tv/
  / acehvideo  
  / acehvideo  
  / acehvideo.tv  
  / acehvideo  

#miras #aceh

show more

Share/Embed