Info GTK 2024 - Tampilan Baru ⁉️ Yuk Pahami ‼️
PAKMUNZ PAKMUNZ
138K subscribers
3,734 views
65

 Published On Premiered Mar 21, 2024

Selamat datang di channel youtube PAKMUNZ
dapatkan Video lainnya di https://bit.ly/WA_pakmunz
============================
Video pembahasan mengenai tampilan dan validasi data info GTK tahun 2024 terbaru

untuk rekan OP, jika ada Guru PPPK disekolah, Jangan lupa isi:

- Riwayat Golongan dan/atau Riwayat Berkala Terutama yang sudah PPG (untuk besaran Tunjangan Profesi)
- Kalau tidak diisi Riwayat Golongan/ Berkala, maka pembacaan Gaji Pokok Menjadi Rp. 1.5 juta

Kemudian :
Mengingatkan kembali, tentang Gaji pokok di info GTK, itu secara otomatis Membaca ke tabel Gaji Terbaru (PREPRES No 10 atau 11 tahun 2024)

Kita (operator atau/dan Guru Yang bersangkutan) perlu cek kembali Riwayat Golongan/Pangkat atau Riwayat Berkala, terutama :

1. Golongannya (jangan sampai IVa jadi IIIa)
2. TMT Golongan/Berkala ( jangan sampai 01/01/2024, jadi 01/01/2014) karena yang diambil ke info gtk TMT terbaru
3. Masa Kerja Golongan/Berkala (jangan sampai 32 tahun menjadi 2 tahun) Nanti jadi kecil gaji pokoknya

Catatan :
- Untuk Gaji pokok yang di entrikan di Aplikasi dapodik, isikan saja sesuai yang tertera di SK (tidak perlu entri sesuai gaji baru)


untuk video info gtk lainnya bisa di cek pada link :
   • 📹 VIDEO INFO GTK  


Cacatan Masalah Info GTK

"status info gtk"
Status Data: 1
Keterangan: Data dapodik belum terbaca

Status Data: 2
Keterangan: Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)

Status Data: 4
Keterangan: Belum valid (Kordinasi dengan OP Tunjangan)

Status Data: 6
Keterangan: Tidak aktif/Pensiun

Status Data: 7
Keterangan: Menunggu periode generate SKTP

Status Data: 8
Keterangan: Sudah terbit SKTP

Status Data: 16
Keterangan: SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.

Status Data: 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

============================
Follow akun media social kami :
Grup Telegram https : https://t.me/pakmunznews
Instagram ;   / pakmunz  
Tiktok ; https://vt.tiktok.com/ZSef4YeQx/
Page Facebook ;   / pakmunz  
Saluran WhatsApp ; https://bit.ly/WA_pakmunz

show more

Share/Embed