2 Kurir Sabu asal madura dibekuk Sat RES NARKOBA Polres Lumajang
HUMAS POLRES LUMAJANG HUMAS POLRES LUMAJANG
9.02K subscribers
370 views
12

 Published On Jan 5, 2024

Lumajang – Narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat, sehingga upaya penindakan terhadap pengedar dan pengguna narkoba menjadi prioritas utama kepolisian

Mengawali Tahun 2024 Satresnarkoba polres lumajang berhasil tangkap 2 kurir sabu asal pulau madura, Rabu (3/1/2024)

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di malam pergantian tahun akan ada peredaran gelap narkotika daerah Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun Kab. Lumajang.

“Sehingga anggota kami langsung bergerak ke desa kalipepe kecamatan yosowilangun untuk melakukan penyelidikan”, ungkap kapolres lumajang

dari hasil upaya penyelidikan, pada hari Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 Wib, polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka berinisial ML (31) dan R (38).

"Menurut keterangan ML barang bukti berupa sabu tersebut didapatkan dari Z (DPO) yang beralamat Bangkalan Madura”,jelasnya

Kapolres lumajang juga menjelaskan bahwa sabu di pesan oleh saudara AG (DPO) warga Desa Kalipepe kecamatan Yosowilangun.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sabu dengan berat kotor 50,80 gram, 1 buah plastik bening yang dibalut lakban warna hitam, 2 buah handphone dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih”, pungkasnya

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres lumajang guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman 20 Tahun.


#polisi
#polreslumajang
#kapolreslumajang
#semangatmelayani
#bolokuompolisi
#lumajang
#lumajangsae
#lumajangeksotik
@boyjs03
@humaspoldajatim
@divhumaspolri
@ahriesonta
@polribelajar
@wahyuwidada
@baharkam_polri
@niken_martojo_arief
@arief_sulistyanto87

show more

Share/Embed