Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah Tinjau Pengelolaan Persampahan Kota Malang
SIBANGDA TV Ditjen Bina Pembangunan Daerah SIBANGDA TV Ditjen Bina Pembangunan Daerah
5.23K subscribers
185 views
12

 Published On Sep 10, 2024

Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Restu Ardi Daud menghadiri undangan Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan yang juga merupakan Direktur Perencana Evaluasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri memimpin langsung Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) terkait Penanganan Sampah, di Balaikota Malang, Jumat (5/9/2024). 

Rapat ini membahas kesiapan dan komitmen enam daerah yang menjadi pilot project program LSDP, salah satunya Kota Malang. Sebagai informasi program LSDP dilakukan di 30 Kab/Kota yang telah melalui proses filter dari 207 daerah yang mendaftar. Kota Malang sendiri mengajukan usulan pengelolaan sampah Waste to Energy melalui TPST RDF (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel) guna mengoptimalkan nilai sampah di Kota Malang.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Perencana Ahli Madya Bappenas, Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Chief Enterprise Business PT. XL Axiata, Pj. Bupati Lebak, Pj. Walikota Palembang, Pj. Walikota Pontianak, Perwakilan Pemkab Toba dan Pemkot Kendari, Sekretaris Daerah Kota Malang besarta jajaran di lingkungan Pemkot Malang.

"Rapat koordinasi ini dalam tahapan persiapan untuk penanganan sampah sesuai dengan platform di dalam dokumen RPJPN dan RPJMN. Yang mana sampah menjadi salah satu prioritas nasional yang harus daerah dukung dalam rangka pengentasan sampah di daerahnya," ucap Iwan.

Sebagai informasi, setiap harinya tedapat timbulan sampah Kota Malang mencapai 778,34 ton/hari. Sebanyak 98,68% sampah di Kota Malang terkelola. Dengan cara pengurangan sampah oleh kontribusi masyarakat dan mitra dengan memanfaatkan sampah TPS 3R, composting dan sorting plan, kompos daur ulang. Selain itu juga dilakukan pemrosesan akhir di lahan urug saniter. Sementara sektor Waste to Energy melalui TPST RSD sendiri belum terintervensi. 

TPST RDF yang rencananya dibangun di TPA Supit Urang ini mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Anggaran untuk merealisasikan TPST RDF tersebut sebesar Rp187 miliar secara multi years. Diharapkan usulan pembangunannya mendapat bantuan melalui program LSDP dari Pemerintah Pusat yang didukung World Bank. 

"Rapat ini untuk diskusi dalam rangka penanganan sampah yang nanti sumber pembiayaannya ada kontribusi dari APBD dan nanti ada bantuan dari luar negeri, World Bank, bentuknya hibah ke daerah. Nah, ini masih dalam tahapan proses peyiapan, dan sudah masuk dalam tahapan final untuk bicara teknis," terang Iwan. 

Ia juga menyebut bahwa kontribusi APBD sebagai bentuk Pemerintah Daerah berkomitmen dalam program LSDP untuk menangani permasalahan sampah secara holistik.

"Tahapan teknis untuk Kota Malang sudah clear, sudah siap. Tinggal pengalokasian anggaran yang untuk dana talangan. Dana talangan itu salah satunya sebagai wujud komitmen pemerintah; mereka biayai dulu oleh APBD nya karena ini menjadi kewenangannya. Kemudian nanti ada sumber-sumber lain yang nanti akan mengganti APBD, kemudian APBD bisa digunakan untuk prioritas lain. Itu mengikat sifatnya. Dan itu yang harus disiapkan Kota Malang," urainya.

Tahap selanjutnya dalam program LSDP ini adalah Loan Signing penandatanganan naskah hibah daerah bersama daerah pillot LSDP, termasuk Kota Malang penyusunan AWP dan Reviu DED oleh PUPR. Kemudian pada Januari 2025 diharapkan program LSDP dapat terimplementasi di Kota Malang.


#kemendagri #ditjenbinapembangunandaerah

show more

Share/Embed