Single Parent Membesarkan Anak2 Asing di Indonesia || Susah Cari Kerja, Ga Bisa Punya Rumah
Ayu Petreny dan Maad Ayu Petreny dan Maad
126K subscribers
62,287 views
1.1K

 Published On Oct 6, 2023

Hai semuanya,
Di video ini Mbak Mita mau share pengalaman beliau sebagai single parent membesarkan dua anak WNA di Indonesia dari tahun 1991.
Hidup di suatu negara pasti berbeda untuk warga negara tersebut, dan untuk warga asing. Hak dan kewajiban mereka akan berbeda, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai WNA, ada berbagai aturan yang membatasi mereka yang tidak sebebas seperti WNI, dan ini bisa jadi tantangan tersendiri untuk orang tua yang punya anak WNA.
The good news is, seiring dengan berjalannya waktu, aturan ini bisa berubah. Jadi dari beberapa hal yang dipaparkan Mbak Mita terjadi dari tahun 1991, beberapa sudah diperbaiki.
Salah satunya adalah status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran, yang lahir sejak 2006 berhak mendapatkan kewarganegaraan ganda sampai dengan umur 18.
Untuk yang lahir sebelum itu, kalau mau menjadi WNI (Warga Negara Indonesia) harus melalui ujian dan juga membayar biaya tertentu.
Untuk selengkapnya bisa dibaca Undang-undang No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan:
https://kanimcilacap.kemenkumham.go.i...
Untuk teman-teman yang memiliki masalah yang sama, bisa mendapatkan bantuan dari Masyarakat Perkawinan Campur Indonesia: https://www.percaindonesia.com/

show more

Share/Embed