Sidang Kokom, Hakim Cecar Saksi dan Jaksa Terkait Barang Bukti
KALTENG POS KALTENG POS
32.9K subscribers
1,582 views
15

 Published On Aug 6, 2024

Lanjutan sidang perkara kasus barang haram dengan terdakwa Siti Komariah alias Kokom digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Agendanya, mendengar keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.Tiga orang saksi dari yang merupakan petugas Kepolisian dari Dit Resnarkoba Polda Kalteng.Majelis hakim sempat mempertanyakan kepada saksi dan juga jaksa penuntut umum terkait keberadaan barang bukti. Pasalnya terdakwa Kokom didakwa dengan kepemilikan dan mengedarkan sabu dengan berat 100 gram. Jaksa dalam persidangan hanya mengajukan barang bukti seberat 1,68 gram. Seharusnya, barang bukti perkara pasal 114 ayat 2 ini minimal 5 gram.
video terkait:
   • Edarkan Barang Haram, Mantan Istri Ba...  
#hukum #kalteng #kaltengpos

show more

Share/Embed