Published On Streamed live on Sep 26, 2024
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi menolak seluruhnya pengujian materiil Pasal 330 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap UUD 1945 terkait perkara 140/PUU-XXI/2023 perihal hak asuh anak.
Permohonan ini diajukan oleh Aelyn Halim, Shelvia, Nur, Angelia Susanto, dan Roshan Kaish Sadaranggani.
Program: LIVE UPDATE
Host: Apfia Tioconny
Editor Video: Reza Arief Darmawan
show more