Published On Jun 26, 2024
Kepolisian Resor (Polres) Pacitan memusnahkan narkoba narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 304,64 gram dengan cara dihancurkan dengan blender dan juga akan dibakar.
Kapolres Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Senin (24/6/2024) di halaman Polres Pacitan mengatakan ini hasil ungkap kasus kita sejak Januari hingga Juni 2024.
Follow Instagram / pacitanku
Follow Twitter/X / pacitanku
Follow Tiktok / pacitankucom
Like Facebook / pacitankucom
Subscribe youtube / pacitankutv
Follow Channel Telegram https://t.me/pacitankucom
Follow Channel WhatsApp https://whatsapp.com/channel/0029VaBW...
show more