Luhut Jelaskan Cara Kerja Family Office, Tak Dikenakan Pajak tapi Harus Investasi
Kompas.com Kompas.com
4.2M subscribers
17,192 views
0

 Published On Jul 2, 2024

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan cara kerja family office di Indonesia.
Luhut menjelaskan bahwa cara kerja family office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia tanpa dikenakan pajak.
Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menko Marves itu melalui akun Instagram pada Selasa (2/7/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Can_t Sleep - Eveningland
#FamilyOffice #MenkoMarves #LuhutBinsarPandjaitan #CaraKerjaFamilyOffice #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/07...


Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/155634...

show more

Share/Embed