PEDOMAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
rbkunwas rbkunwas
9.54K subscribers
20,074 views
0

 Published On Nov 18, 2020

Pada tahun 2014 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan kebijakan Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi secara mandril (self-assessment), melalui Permenpanrb No 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Sejalan dengan perkembangan reformasi birokrasi di Indonesia, agar penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat dilakukan dengan obyektif, maka perlu dilakukan upayakan penyempurnaan.

Penyempurnaan PMPRB 2020 sesuai dengan Permenpanrb No 26 tahun 2020 tentang pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Yang mencakup penekanan fokus penilaian pelaksanaanreformasi birokrasi pada area perubahan yang sudah ditetapkan dengan tingkat kedalaman penilaian/evaliuasi sampai dengan ke unit kerja, serta menyertai perubahan terhadap sistem daring/online dan petunjuk teknisnya.

show more

Share/Embed