Apa itu OSS Berbasis Risiko?
OSS Indonesia OSS Indonesia
20.4K subscribers
128,566 views
3.2K

 Published On Aug 3, 2021

Jakarta, 4 Agustus 2021 - OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko membagi klasifikasi jenis usaha berdasarkan risiko mulai dari usaha kecil, menengah, besar. ategori usaha dibagi menjadi kegiatan usaha dengan risiko rendah, menengah dan tinggi. Semakin rendah risikonya, maka semakin ringkas perizinannya.

show more

Share/Embed