Kecurigaan Eks Kabareskrim Soal Pembunuh Vina Cirebon, 'Kok Bisa Tahu Persis'
Tribun Lampung Official Tribun Lampung Official
607K subscribers
605 views
2

 Published On Premiered Jul 6, 2024

https://lampung.tribunnews.com/ -Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh kecurigaan terhadap satu di antara saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi 8 tahun silam.
Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut sosok yang dimaksudnya menjadi perlu untuk diperdalam lantaran dia seolah mengetahui detail insiden pembunuhan terhadap Vina Cirebon.
Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam. Disebut sebagai buronan selama 8 tahun, akhirnya Pegi ditangkap jajaran kepolisian pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan.
Saat ini, Pegi Setiawan sedang menjalani sidang praperadilan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam. Putusannya akan digelar pada Senin (8/7/2024).
Namun demikian muncul banyak kecurigaan Pegi Setiawan bukanlah pembunuh sebenarnya Vina dan kekasihnya.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, bersikukuh menyebut kliennya bukanlah Pegi alias Perong yang merupakan buronan kasus Vina Cirebon.
Bantahan itu disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024) lalu.


Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

Editor Video : Sucaryanto

#tribunlampung #beritaterkini #video

show more

Share/Embed