Published On Feb 22, 2024
Pengampuan merupakan suatu tindakan dimana seseorang yang dianggap tidak cakap, diampu oleh pihak yang memiliki hak untuk mengampu.
Di Episode kali ini Kongko Bujangs Reborn menghadirkan Narasumber Novia Puspitasari, Staff Riset dan Program LBHM, yang akan menjelaskan lebih dalam mengenai "Pengampunan Bagi ODS"
Diharapkan perhatian terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia agar lebih ditingkatkan supaya masyarakat khususnya penyandang disabilitas mental dan keluarganya memiliki akses atas pengobatan dan perawatan yang memadai sehingga penyandang disabilitas mental dapat berada pada kondisi yang lebih stabil atau pulih sehingga mereka dapat mengambil keputusan atau melakukan perbuatan hukum secara mandiri sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak asasi.
#kpsi #kongobujangsreborn #pengampuan
Alamat Sekretariat KPSI: Jl. Buluh No.84, RT.07/RW.16, Cililitan, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur Kode Pos 13640 Telepon: (021)22043440
E-mail: [email protected]
Media Sosial Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI): Halaman Facebook Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia:
/ kpsi.pusat
Grup Facebook Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia: / skizofrenia
Instagram @peduliskizofenia
/ peduliskizofrenia
Official Website KPSI:
https://skizofrenia.org/
Twitter @kpsi_pusat
/ kpsi_pusat Salam Sehat Jiwa.
Salam Sehat Jiwa.