Sejarah & Mitos Awal Mula Desa Penggarit Pemalang (Pangeran Benowo & Patih Sampun)
JURU SEJARAH JURU SEJARAH
22.1K subscribers
12,271 views
146

 Published On May 15, 2020

Sejarah & Mitos Awal Mula Desa Penggarit Pemalang (Pangeran Benowo & Patih Sampun)

Disclaimer :
"Setiap Cerita Sejarah Memiliki versi dan sumber yang berbeda, video ini berdasarkan Narasumber" Jika ada Komentar atau Sudut Pandang yang lain silahkan Komen dibawah

Sosok fenomenal Patih Sampun bagi wong Pemalang sudah sangat melegenda, namun siapa sosok sebenarnya Patih Sampun masih misterius dan juga dikenal dalam riwayat yang beragam. Antara lain kami kulik sebagai berikut:

Keturunan bangsawan dari Tanah Pasundan

Salah satu misterinya yang belum terjawab secara ilmiah adalah tentang asal usulnya. Salah satu versi yang berkembang bahwa Patih Sampun merupakan keturunan bangsawan dari Tanah Pasundan.

Ki Suryo, salah satu budayawan Pemalang mengatakan bahwa menurut beberapa referensi yang diperoleh, Patih Sampun dalam cerita ini bernama Samsudin Alias Salamudin. Tak Lain, adalah kakak Pangeran Yusup Raja Cirebon dan juga cucu dari Sultan Gunung Jati.

Menurut sumber-sumber yang dihimpun media kita, sosok yang juga di kenal dengan nama Talabudin atau Kalabudin ini, mengapa di pemalang sebagai satu ketidak sengajaan. Ketika itu, Salamudin sedang menempuh perjalanan dari tanah pasundan menuju ke arah Kerajaan Majapahit. Setiba di wilayah Pemalang, tiba-tiba dirinya jerjebak selaksa terkena “oyod mingmang”. Sehingga dirinya tidak bisa keluar dan hanya melingkar-lingkar diwilayah Kadipaten Pemalang selama beberapa hari.

Menyadari dirinya kalah dalam ilmu kanuragan sehingga terjebak oleh kekuatan gaib dan tidak bisa keluar dari wilayah Pemalang, yang tak lain adalah kedigjayaan dari Penguasa Pemalang maka, Salamudin menghadap sang Bahu Rekso Pemalang ketika itu yaitu Ki Sembung Yudha untuk meminta pertolongan. Tidak jelas bagaimana detailnya, hanya konon karena Ki Sembung Yudha tertarik dan melihat kemampuannya, maka kemudian Ki Salamudin diangkat menjadi seorang Patih Pemalang dengan gelar Patih Sampun Jiwo Negoro

Copyright Disclaimer :
- Under section 107 of the Copyright Act of 1976
- Every Video, Audio, Footage, Image etc in this content under terms of Fair Use, Permitted by Copyright Statute.
- Every Content in this Channel for purpose such as Education, News Report, interpretation etc.

show more

Share/Embed