Ada Apa Dengan Revitalisasi Pasar Jungjang ?
Jejak Kasus Official Jejak Kasus Official
772 subscribers
1,222 views
30

 Published On Jan 18, 2022

Jejak Kasus Official KSP RI Adakan Zoom Meeting Terkait Revitalisasi Pasar Jungjang

jejakkasus.co.id, Cirebon - Ibarat mengurai benang kusut, Revitalisasi Pasar Desa Jungjang terus memasuki babak baru. Tahap demi tahap telah ditempuh untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi polemik masyarakat Desa Jungjang, khususnya bagi para pedagang.

Hal ini telah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo melalui Deputi III Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI), mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jungjang dalam zoom meeting Audiensi permasalahan revitalisasi pembangunan pasar Desa Jungjang, Senin (17/01/2022).

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2019 tentang tugas KSP melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional. Salah satunya Revitalisasi Pasar Rakyat yang merupakan program prioritas dan mendapat perhatian khusus dari Presiden RI Joko Widodo.

Dalam zoom meeting tersebut Kepala Desa Jungjang, Kasmin yang baru saja dilantik menyampaikan bahwa revitalisasi pasar Desa Jungjang ini perlu ditinjau ulang, baik dari rencana pembangunan maupun dalam proses pembangunannya karena belum ada kesepakatan dengan pedagang.

"Persoalan ini harus diselesaikan dengan musyawarah, jangan sampai pedagang merasa dirugikan dengan adanya revitalisasi pasar ini," ujar Kasmin Kepala Desa Jungjang.

Sedangkan pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Asisten Pembangunan dan Perekonomian Erry Ahmad Husaeni menyampaikan, "Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini memfasilitasi apa yg menjadi harapan Pemerintah Desa dan pedagang. tidak ada kepentingan lain sedikitpun, dan kami akan mengundang perwakilan dari pedagang untuk mediasi," katanya dalam zoom meeting dengan KSP RI dan Pemdes Jungjang.

Sementara, Salehudin selaku Tokoh masyarakat Desa Jungjang mengatakan bahwa penyampaian dari Erry selaku perwakilan dari Pemkab Cirebon itu tidak sesuai, pasalnya polemik ini berjalan sudah lama, bahkan sudah terlalu banyak aksi yang sudah dilakukan pedagang dan PT. DUMIB sebagai pengembang. Namun hingga saat ini belum pernah dilakukan mediasi dengan semua pihak terkait.

Sementara Wahyu, sebagai pengurus Himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) meminta Pembagunan revitalisasi pasar Desa Jungjang agar dikendalikan oleh Pemerintah pusat, karena selama ini PT. DUMIB selaku pengembang dinilai gagal dalam menjalin kesepakatan dengan pedagang.

Kondisi saat ini sebagian Pasar Desa Jungjang telah rata dengan tanah, sehingga pedagang menempati pasar darurat yang disediakan pengembang. Meski belum ada kesepakatan dengan pedang, namun pembangunan pasar desa jungjang ini terus dilakukan pengembang.

#Cirebon #Jawabarat #Beritaterkini #PasarJunjang #Jejakkasus #BeritaViral

show more

Share/Embed