Berliku Menyusuri Pegunungan & Pantai, Inilah Medan Berat Tol Probolinggo-Banyuwangi, Probowangi!
INFO PAGI INFO PAGI
266K subscribers
72,543 views
489

 Published On Oct 4, 2023

PRESIDEN Joko Widodo menjanjikan menyambungkan Merak di Banten hingga Banyuwangi di Jawa Timur. Banyak orang yang bilang itu sulit diwujudkan. Namun, perlahan mimpi tersebut terus ditapaki. Hanya dalam kurun waktu empat tahun, tol trans-Jawa tersambung hingga gerbang tol Probolinggo Timur. Total panjangnya hampir 900 kilometer. Tidak heran apabila optimisme pun mencuat. Sebab, kini tinggal menuntaskan ’’potongan kecil’’ Pulau Jawa saja. Dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.

Meski begitu, membangun jalan yang membelah Bumi Blambangan Raya tak semudah membalik telapak tangan. PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (PT JPB), anak perusahaan PT Jasa Marga yang ditugasi membangun jalan tol itu, akan menghadapi banyak tantangan.

Bagaimana gambaran medan yang akan dilalui jalan tol ini? Berikut informasinya!


FAIR USE DISCLAIMER ---------------------------------------------------------------------------

No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.

Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.

show more

Share/Embed