17 Agustus 2024 HUT RI Ke 79 Tahun
M M Yadie M M Yadie
357 subscribers
4 views
0

 Published On Aug 16, 2024

Peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia mengusung tema besar “Nusantara Baru, Indonesia Maju.”

Tahun 2024 bertepatan dengan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan pergantian kepemimpinan di Indonesia.

Di masa lalu, kemerdekaan terutama dimaknai sebagai pembebasan dari belenggu penjajahan fisik.

Di masa kini, kemerdekaan dimkanai lebih luas, antara lain mencakup juga hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, akses terhadap kesehatan yang memadai, peluang ekonomi yang setara, kebebasan dari diskriminasi, hingga kebebasan dari langkah kriminalisasi dan represi penguasa.


Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada hari tersebut, 79 tahun silam, Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta dengan penuh keberanian mengucapkan, “Kami, bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Pembacaan teks proklamasi ini menandai lahirnya sebuah negara berdaulat yang bernama Indonesia.

Kini, setiap tanggal 17 Agustus, euforia peringatan kemerdekaan menyala di seluruh penjuru tanah air. Berbagai perlombaan khas yang menarik, disertai dengan nuansa sukacita, digelar sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan.

Kegembiraan ini tidak hanya mencerminkan kebanggaan terhadap tanah air, tetapi juga sebagai ungkapan syukur kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan. Namun, peringatan proklamasi kemerdekaan tidak boleh berhenti pada hal-hal yang sifatnya seremonial.


Definisi Merdeka

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka memiliki tiga dimensi makna, yaitu (1) bebas (dari perhambatan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan; (3) tidak terikat, tidak oleh tergantung dari orang atau pihak tertentu. Definisi ini menekankan kebebasan sebagai elemen utama, yang pada dasarnya mencerminkan kemandirian dan keterlepasannya dari berbagai bentuk ketergantungan atau pengekangan.

Di masa lalu, kemerdekaan terutama dimaknai sebagai pembebasan dari belenggu penjajahan fisik. Kata “merdeka” dan “terjajah” memiliki makna yang saling bertolak belakang: merdeka berarti bebas dari penjajahan.

Kemerdekaan adalah upaya untuk menghapuskan belenggu penjajahan yang diterapkan oleh kekuatan asing. Hal itu ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pada masa lalu, kemerdekaan berarti pembebasan dari segala bentuk penjajahan, baik fisik maupun politik.

Namun, seiring dengan perubahan zaman, arti kemerdekaan juga berkembang. Tidak lagi sekedar lepas dari belenggu penajajahan bangsa asing. Hal ini pun sebenarnya sudah disadari oleh para pendiri bangsa sejak awal. Sukarno, dalam pidato-pidatonya, sering kali mengaitkan kemerdekaan dengan cita-cita sosial keadilan dan kesejahteraan rakyat. Begitu pula, Hatta menekankan pentingnya kemandirian ekonomi sebagai salah satu pilar kemerdekaan yang sesungguhnya.

show more

Share/Embed