#46 Kawin Kontrak, Boleh atau Tidak dalam Islam CurhatBarengUstadz
YUK NGAJI YUK YUK NGAJI YUK
7.92K subscribers
16 views
0

 Published On Oct 8, 2022

Kawin Kontrakk atau biasa dalam Agama Islam disebut Mut'ah. Kawin kontrak itu memang pernah terjadi diawal zaman Nabi , Kawin Kontrak yaitu perkawinan dimana seorang laki - laki menikahi seorang perempuan dengan memberikan sejumlah harta tertentu dan dalam waktu yang tertentu juga.

Perkawinan itu juga akan berakhir dengan habisnya waktu yang di tentukan tanpa adsnya talak serta tidak adanya kewajiban untuk kawin kontrak untuk menghindarkan zinah.


Saksikan berbagai macam konten Islami di Youtube Channel Yuk Ngaji Yuk

Follow us at
Instagram: @lensaolahraga.id | @viacreativehub
TikTok: @lensaolahraga.id | @viacreativehub
Facebook Page: Lensa Olahraga | Pesbukers ANTV | VIA Creative Hub
Youtube: @VIA Entertainment , @PesbukersTV , @VIA Music , @VDVCMystery
Helo Apps: Lensa Olahraga | Pesbukers TV
Website: www.viacreativehub.com

show more

Share/Embed