Published On Oct 22, 2023
Kementerian Keuangan sebagai Badan Publik berkewajiban menjalankan Undang-undang keterbukaan informasi publik. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi selaku PPID Kementerian Keuangan menyelenggarakan layanan informasi publik dengan mengutamakan keakuratan, ketepatan waktu, cara sederhana dan tanpa memungut biaya.
PPID Kementerian Keuangan berkomitmen mewujudkan Layanan informasi publik yang inklusif , termasuk menyediakan layanan informasi publik yang layak disabilitas.
show more