Iin Parlina Korban Dugaan Pengeroyokan Berikan Apresiasi Kepada Penyidik Polres Jakarta Utara
Berita-24Today Berita-24Today
2.45K subscribers
62 views
0

 Published On Jun 20, 2024

Jakarta - Korban Pengeroyokan dan pemukulan Iin Parlina gelar konfrensi pres yang didampingi tim dari LBH Chakra Bersatu bersama Komisaris Mediachakranews.id Habibah Binti Ghana yang di laksanakan bertempat di lesehan Gandasari, Jakarta Utara,terkait dengan perkembangan kasusnya yang sedang bergulir di Penyidikan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam Konferensi pres yang digelar Iin Parlina Korban Pengeroyokan dan Pemukulan menyampaikan dihadapan para awak media, dia sebagai pelapor memberikan apresiasinya terhadap penyidik di Polres Jakarta Utara yang dengan cepat tanggap menanggapi laporannya

"Alhamdulillah sudah tahap lidik pemanggilan semua saksi, adapun kronologis kejadian pada tanggal 5 Mei 2024 sekitar Jam 19.40 WIB atau Jam 9 malam, adapun jumlah orangnya sekitar 25 orang,bertempat di rumah ibu saya,"tuturnya.

Iin Parlina lebih lanjut menyampaikan bahwa justru pelaku pemukulan serta cakar wajah saya adalah NR yang notabene tetangga ibu saya,yang di duga punya dendam pribadi.

"Kenapa saya menempuh jalur hukum biar ada efek jera, agar tidak ada kejadian yang serupa, menimpa kepada orang lain,"harapnya.

Sementara itu ditempat yang sama
Raimon R Saruksuk S.H yang merupakan salah advokat dari LBH Cakra Bersatu menegaskan bahwa kasus tersebut akan kami kawal terus sampai adanya keadilan untuk korban.

"Saya berharap pihak penyidik dapat bekerja dengan profesional demi tegaknya hukum di negara kita tercinta," tukasnya.

Raimon R Saruksuk S.H juga berharap agar kasus yang sedang di tangani secepatnya naik ke tahap penyidik untuk memenuhi unsur P21.

"Kami akan selalu mengawal updatenya dan intens komunikasi dengan pihak penyidik yang menangani ibu Iin Parlina, sampai ke kejaksaan hingga pengadilan,"ungkapnya.

Korban pengeroyokan dan Pemukulan Iin berharap agar kasus nya secepatnya selesai ketahap penyidikan sampai P21 demi keadilan terhadapnya sebagai korban penganiayaan juga pengeroyokan.

"Apa lagi ada usir paksa terhadap orang tua saya, yang sudah lanjut usia, ini kan sungguh perbuatan yang biadab,apa lagi di usir di rumah sendiri."tutupnya. - Korban Pengeroyokan dan pemukulan Iin Parlina gelar konfrensi pres yang didampingi tim dari LBH Chakra Bersatu bersama Komisaris Media chakranews.id Habibah Binti Ghana yang di laksanakan bertempat di lesehan Gandasari, Jakarta Utara,terkait dengan perkembangan kasusnya yang sedang bergulir di Penyidikan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam Konferensi pres yang digelar Iin Parlina Korban Pengeroyokan dan Pemukulan menyampaikan dihadapan para awak media, dia sebagai pelapor memberikan apresiasinya terhadap penyidik di Polres Jakarta Utara yang dengan cepat tanggap menanggapi laporannya

"Alhamdulillah sudah tahap lidik pemanggilan semua saksi, adapun kronologis kejadian pada tanggal 5 Mei 2024 sekitar Jam 19.40 WIB atau Jam 9 malam, adapun jumlah orangnya sekitar 25 orang,bertempat di rumah ibu saya,"tuturnya.

Iin Parlina lebih lanjut menyampaikan bahwa justru pelaku pemukulan serta cakar wajah saya adalah NR yang notabene tetangga ibu saya,yang di duga punya dendam pribadi.

"Kenapa saya menempuh jalur hukum biar ada efek jera, agar tidak ada kejadian yang serupa, menimpa kepada orang lain,"harapnya.

Sementara itu ditempat yang sama
Raimon R Saruksuk S.H yang merupakan perwakilan advokat dari LBH Cakra Bersatu Julianta Sembiring, SE, SH menegaskan bahwa kasus tersebut akan kami kawal terus sampai adanya keadilan untuk korban.

"Saya berharap pihak penyidik dapat bekerja dengan profesional demi tegaknya hukum di negara kita tercinta," tukasnya.

Raimon R Saruksuk S.H juga berharap agar kasus yang sedang di tangani secepatnya naik ke tahap penyidik untuk memenuhi unsur P21.

"Kami akan selalu mengawal updatenya dan intens komunikasi dengan pihak penyidik yang menangani ibu Iin Parlina, sampai ke kejaksaan hingga pengadilan,"ungkapnya.

Korban pengeroyokan dan Pemukulan Iin berharap agar kasus nya secepatnya selesai ketahap penyidikan sampai P21 demi keadilan terhadapnya sebagai korban penganiayaan juga pengeroyokan.

"Apa lagi ada usir paksa terhadap orang tua saya, yang sudah lanjut usia, ini kan sungguh perbuatan yang biadab,apa lagi di usir di rumah sendiri."tutupnya.

show more

Share/Embed