Published On Jun 3, 2024
Seperti yang kita tahu, Hingga saat ini kasus yang sedang ramai di perbincangkan, adalah kasus tewasnya dua pasangan remaja yang terjadi tepatnya pada tanggal 27 Agustus tahun 2016 silam
Melihat dari banyak kejanggalan pada kasus ini, tentu membuat masyarakat umum yang ikut serta memantau kasus ini, memunculkan banyak asumsi asumsi liar
Di video kali ini kita akan membahas kasus yang pada saat video ini di buat, kasus tersebut belum juga terungkap
Seperti apa fakta fakta di lapangan berdasarkan data data dan kesaksian yang kita anggap kuat, Ikuti terus.
Awal Mula Kasus
Berawal dari penemuan 2 orang mayat di salah satu flyover di wilayah Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian naas ini awalnya di tetapkan sebagai sebuah kecalakaan tunggal, yang di mana pada kejadian yang di anggap kecelakaan ini telah menawaskan 2 remaja yang banyak di kenal dengan nama vina dan eki
Awalnya pihak keluarga vina menerima keputusan dari kepolisian Cirebon, namun saat melihat luka luka yang ada pada tubuh korban yang sangat tidak wajar sehingga mucul dugaan bahwa tewasnya vina dan eki bukanlah karena kecelakaan.
Setelah 3 hari kejadian, terjadi hal yang di luar nalar, dimana salah seorang teman dari vina yang di kenal bernama linda sedang kerasukan yang di duga adalah arwah vina
Keluarga linda kemudian menghubungi keluarga vina untuk datang kerumah linda
Linda yang saat itu sedang kerasukan arwah vina kemudian menceritakan kronologi malam itu yang membuat dua nyawa remaja ini melayang
Berbekal petunjuk dari cerita linda yang kerasukan vina, Pihak keluarga vina akhirnya membuat laporan tentang kejanggalan tewasnya vina dan eki.
Pihak kepolisian pun kemudian menyelidiki kasus ini dan benar saja, tewasnya vina dan eki, bukanlah karena kecelakaan tunggal, namun keduanya tewas akibat pembunuhan.
Kronologi
pada awalnya Vina dan Eki sedang berkeliling dengan sepeda motor bersama beberapa teman-temannya. Tak lama setelah berkendara, tiba-tiba seklompok geng motor melempar batu dan mengejar Vina dan Eki.
Namun karena Vina dan Eki melarikan diri, para pelaku mengejar dan memepet Eki yang membonceng Vina.
Saat berhasil dipepet, keduanya dipukul dengan bambu hingga jatuh di fly over Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Setelah dipukul hingga jatuh, para pelaku membawa Vina dan Eki ke tempat sepi dan gelap, tepatnya di depan SMP 11 Kali Tanjung.
Di depan sekolah itu, Vina dan Eki dianiaya hingga meninggal dunia.
Sebanyak 11 orang terlibat sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, polisi baru berhasil menangkap delapan pelaku dan 3 menjadi DPO.
Namun sayangnya kasus ini tak menjadi prioritas lagi karna kepolisian menganggap kasus ini tak menjadi keresahan masyarakat.
Tahun 2024
Pada awal mei tahun 2024, kasus kematian vina ini di angkat menjadi sebuah film yang berjudul vina: sebelum 7 hari
Berawal dari film ini kasus yang terjadi pada tahun 2016 silam menjadi viral kembali
Setelah 8 tahun kasus yang belum selesai ini kembali di perbincangkan
Akhirnya pihak kepolisianpun harus bergerak untuk mencari 3 DPO ini
Pada Selasa 22 mei 2024, polisi berhasil menangkap salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.
Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina ini ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para narapidana, ijazah, dan kartu keluarga.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Pegi memberi gerakan isyarat saat berupa menggelengkan kepala saat polisi menyebut perannya dalam mengeksekusi Vina.
Setelah polisi memberikan keterangan, Pegi langsung mengambil kesempatan untuk ikut berbicara. Ia mengaku bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan tidak benar.
Pegi membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus ini.
Bahkan, ia mengaku rela mati jika terbukti melakukan pembunuhan pada 2016 itu.
Selain itu Berdasarkan hasil penangkapan Pegi, polisi mengungkapkan bahwa tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, yakni Dani dan Andi resmi dinyatakan gugur. Menurut polisi, dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
Sampai disini kita tahu bahwa pada kasus ini masih banyak kejanggalan kejanggalan
Berdasarkan saksi saksi yang ada, banyak yang menguatkan pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuh vina dan eki.
Bahkan bukan hanya pegi, namun dari begitu meluasnya kasus ini yang semakin hari semakin banyak kejanggalan yang di temui, memunculkan kecurigaan masyarakat apakah 8 terpidana tersebut benar benar pelaku sebenarnya atau hanya menjadi korban salah tangkap dan kambing hitam.
BERSAMBUNG....