Sidang Lanjutan Gugatan PJ Kepala Daerah (22 Desember 2022)
Jakarta Legal Aid Jakarta Legal Aid
11.3K subscribers
419 views
7

 Published On Dec 28, 2022

Kamis (22/12), telah berlangsung sidang lanjutan gugatan PJ Kepala Daerah di PTUN Jakarta. Pada persidangan kali ini, Hakim memberikan masukan terkait gugatan dan juga surat kuasa. Sebelumnya, Hakim meminta Mendagri dan Presiden menyediakan data 88 Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah yang dihadirkan pada persidangan hari ini.

Hal lain yang dibahas adalah bagaimana gugatan harus menguatkan bahwa Presiden dan Mendagri yang tidak menjalankan putusan MK merupakan perbuatan melawan hukum. Selain itu, dibahas juga kewajiban pelaksanaan rekomendasi dari Ombudsman terkait dengan perbuatan melawan hukum.

"Proses pengangkatan PJ Kepala Daerah ini dilakukan dalam ruang-ruang yang gelap, ini menjadi satu catatan yang sangat besar bagi demokrasi kita. Kami sangat berharap agar gugatan ini dapat berjalan dengan baik proses persidangannya dan dapat diberikan putusan yang seadil-adilnya oleh Hakim PTUN Jakarta," ucap Kahfi Adlan Hafiz, Peneliti Perludem.

Agenda selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Desember 2022, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perbaikan gugatan.

LBH Jakarta
22 Desember 2022

#KeadilanUntukSemua

show more

Share/Embed