Viral Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta
Official iNews Official iNews
8.59M subscribers
2,196 views
7

 Published On Jul 3, 2024

Asniati, seorang pensiunan guru TK Negeri 3 Desa Bertam, Jambi Luar Kota, Muarojambi dihadapkan dengan kenyataan pahit yang dialaminya. Pasalnya, dirinya harus mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp75 juta. Nominal tersebut merupakan kelebihan gaji dan tunjangan selama 2 tahun. Diketahui hal ini terjadi karena ketidakjelasan informasi terkait usia pensiunnya. Seharusnya, Asniati pensiun di usia 58 tahun pada 2022.

Kendati demikian, dia tak pernah menerima surat pemberitahuan pensiun. Alhasil, ia tetap mengajar dan menerima gaji seperti biasa hingga usia 60 tahun. Pemerintah pun baru menyadari kesalahannya setelah 2 tahun Asniati pensiun. Mereka justru meminta Asniati mengembalikan kelebihan gaji dan tunjangan tersebut yang tentu saja memberatkan Asniati yang tak memiliki uang dengan nominal tersebut.

#pensiunan #guru #TK #gaji #Jambi

Yuk Subscribe    / officialinews  

Artikel selengkapnya klik di sini: https://www.inews.id/
Follow Wa Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok   / officialinews  
Follow our Official Twitter   / officialinews_  
Like our Official Facebook   / officialinews  
Follow our Official Instagram   / officialinews  

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews https://www.inews.id
Okezone https://www.okezone.com
Sindonews https://www.sindonews.com
IDX Channel https://www.idxchannel.com

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

Tanggal Tayang: 03 Juli 2024

#iNewsSiang

show more

Share/Embed