Published On Jan 18, 2022
Cara Membuat SPP & SPM LS Non Kontraktual Perjalanan Dinas (Perjadin) Sakti Tahun 2022
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk SPM LS Non Kontraktual Perjadin bisa menggunakan 2 cara:
1. LS Bendahara Non BAST
Kode SPP 200, 230, 231
2. LS Banyak Penerima Non BAST
Kode SPP 200, 230, 237
Catatan:
a. Untuk LS banyak Penerima pastikan supplier penerima sudah terekam di SAKTI & Terdaftar aktif di OM SPAN
b. Jika Supplier Pegawai PNS Tipe 3
c. Jika Pegawai PPNPN Tipe 6
Disini Masalah Perekaman Menambah/memasukkan Supplier Pegawai tidak saya bahas lagi baik pegawai yang sudah terdaftar di om span atau yang belum terdaftar. Silahkan tonton video saya sebelumnya!
Untuk Catatan Lengkap saya unduh di sini https://www.mediafire.com/file/ustjsa...
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
#SAKTI2022