SIDANG PENETAPAN "DANGDUT" SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA 28-08-2023
PAMDI OFFICIAL PAMDI OFFICIAL
25.9K subscribers
543 views
0

 Published On Premiered Aug 29, 2023

Jakarta, 28 Agustus 2023 Dangdut, akhirnya mengikuti Sidang Penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada hari Senin
tanggal 28 Agustus 2023 di hotel Millenium Tanah Abang Jakarta Pusat.
Selain dangdut, ikut pula dalam sidang penetapan WBTB ini sebanyak 214 jenis budaya yang
berasal dari 31 Provinsi di Indonesia yang diselenggarakan mulai dari tanggal 28 Agustus
2023 hingga tanggal 1 September 2023.
Dangdut yang diusung oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut
Indonesia (DPP-PAMMI) sebagai pihak pemohon melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan
didukung oleh Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), resmi mendaftarkan Dangdut sebagai
WBTB Nasional pada tanggal 4 Agustus 2021, dan sebelum sampai pada tahap sidang
penetapan ini, telah dilakukan evaluasi-evaluasi dan beberapa kali penyempurnaan berkas.
Pada sidang penetapan Dangdut sebagai WBTB akan dihadiri langsung oleh Maestro
Dangdut Dunia Rhoma Irama sebagai Live Legend sekaligus tokoh sentral yang membidani
lahirnya genre musik Dangdut untuk meyakinkan para penguji bahwa Dangdut adalah musik
asli Indonesia. Secara subtantif, Sejarah musik Dangdut dapat kita ketahui melalui lirik lagu
Rhoma Irama yang berjudul Viva Dangdut,; “Ini Musik melayu berasal dari Deli, lalu kena
pengaruh dari Barat dan Hindi”. Selain Rhoma Irama akan hadir juga Kepala Dinas
Kebudayaan Pemprov. DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana yang akan membacakan paparan
usulan WBTB tersebut.
Bagi Rhoma Irama pencatatan Dangdut sebagai WBTB bukan hanya sekedar untuk
mengamankan Dangdut agar tidak “dicaplok” oleh negara lain, tetapi lebih daripada itu secara
politis Dangdut diharapkan mampu menjadi Pagar Budaya Bangsa dari pengaruh penetrasi
kultural asing yang tidak sejalan dengan Ruh Ketuhanan dan Pancasila, hal ini sejalan
dengan prinsif Rhoma dalam bermusik yaitu “Music is not just for fun, but has
responsibility to Allah and Human Being” (Musik bukan hanya sekedar untuk bergembira,
tetapi memiliki pertanggung jawaban kepada Tuhan dan Manusia), dan juga ditegaskan dalam
slogan PAMMI yang menjadi platform dalam berkesenian yaitu “Bermusik dan Menghibur
dengan Akhlak Mulia”
Sebelumnya Dangdut pernah didaftarkan untuk menjadi WBTB Nasional oleh PAMMI pada
tahun 2012 yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Pembina DPP PAMMI Bapak Ir. HR. Agung
Laksono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Namun
proses tersebut terhenti karena belum terpenuhinya salah satu persayaratan dimana usia
budaya minimal 50 tahun.
Saat ini musik Dangdut sudah mengakar dan menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia.
Popularitas musik Dangdut telah jauh menembus hingga ke mancanegara. Sehingga
penetapan Dangdut sebagai WBTB Nasional menjadi sangat penting dan strategis sekaligus
akan menjadi tiket untuk melanjutkan ke UNESCO.
Jika Usulan ini dikabulkan oleh pemerintah, maka PAMMI patut untuk berbahagia karena
momen ini akan menjadi kado terindah pada hari ulang tahun PAMMI di usianya yang ke 45
tahun yang jatuh pada tanggal 2 September 2023.

PAMMI (PERSATUAN ARTIS MELAYU DANGDUT INDONESIA)
Youtube : Pammi Official (Akun Resmi)
Instagram :   / dpppammi  
Website : www.pammi.co.id

---- JANGAN LUPA COMMENT, LIKE & SHARE-----

#pammi #dangdut #musikindonesia

show more

Share/Embed