Published On Jun 26, 2024
Kejaksaan Negeri #KejariPacitan, telah melakukan eksekusi dengan memulihkan dan menyetorkan ke kas negara kerugian negara dalam perkara tindak pidana #korupsi (Tipikor) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tamperan tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan, Yusaq Djunarto dalam keterangannya kepada Pacitanku.com, Rabu (26/6/2024) di Pacitan menuturkan uang kerugian negara tersebut dikembalikan kepada kas negara pada Rabu siang.
Follow Instagram / pacitanku
Follow Twitter/X / pacitanku
Follow Tiktok / pacitankucom
Like Facebook / pacitankucom
Subscribe youtube / pacitankutv
Follow Channel Telegram https://t.me/pacitankucom
Follow Channel WhatsApp https://whatsapp.com/channel/0029VaBW...