Putusan MKMK: Anwar Usman Paman Gibran Dicopot Sebagai Ketua MK!
MerdekaDotCom MerdekaDotCom
2.81M subscribers
210,380 views
1.2K

 Published On Premiered Nov 7, 2023

MERDEKA.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim Konstitusi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi mencopot Anwar sebagai Ketua MK.

Putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi sorotan publik. Anwar yang berstatus paman Gibran Rakabuming Raka memimpin sidang tersebut.

Pemohon gugatan adalah Almas Tsaqibbirru. MK menambah syarat Capres dan Cawapres pernah dan atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah. Setelah ada putusan itu Gibran yang belum berusia 40 tahun dideklarasikan sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

----
#merdekadotcom

MORE VIDEOS: https://video.merdeka.com/

Produced by https://www.merdeka.com
KLN Apps ► http://www.kln.id/apps/

----
Youtube ►    / merdekacomvideonews  
Vidio ► https://www.vidio.com/@merdeka
WhatsApp Channel ► https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...
Twitter ►   / merdekadotcom  
Facebook ►   / mdkcom  
Telegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate

show more

Share/Embed