AFTERSHINE FT. MAULIDA - NGATI ATI (Official Music Video)
HSNTYS HSNTYS
21.6K subscribers
635,403 views
9.5K

 Published On Premiered Mar 27, 2021

Alhamdulilah Terimakasih atas supportnya dari temen - temen, telah rilis lagu 'Ngati-ati' bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, D.I.Yogyakarta

AFTERSHINE feat Maulida   / aftershine.official  
Maulida Anita Putri   / maul_ap  

JANGAN LUPA Subscribe, Like, komentar dan bagikan ya...!!


Song Writers :
Rofiqoh Widiastuti, S.Sos, MPH
Joni Prasetyo, S.Psi   / joniprasetyo.id  


Arrangement by :
Aftershine Official

Recording :
Aftershine Studio

Mixing & Mastering:
Zulian Ach Aftershine

AFTERSHINE
Hasan (Vokal)
Andika Permana (Lead)
Hedo Ankapindo (Rhytm)
Zulian Ahmad (Keyboard)
Agus Nugroho (Bass)
Yuriko Andrianta (Ketipung)

Produksi video klip :
Rewang Creative   / rewangcreative  

Location
Kebon ndalem   / kebonndalem.yk  
Slasar malioboro
Bank Indonesia
Bank BNI
Rumah Arifmattse

Thanks To
Allah Yang Maha Esa
Orang Tua
Keluarga Tercinta
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, DIY
Aftershine Official dan Management
Rewang Creative
Bapak Dwi Kebon Ndalem Yogyakarta
Fansbase Aftershine   / fansbase_aftershine  
Segala Instansi Yang belum kami sebut
All temen - temen yang support kita dan dukung kita selalu

Follow Rangernom DIY Wadah kolaborasi Remaja   / rangernom.diy  
Dan segenap tim yang bertugas.

Story dari lagu "Ngati-ati" Lagu Ngati-ati adalah bentuk kepedulian dan sumbangsih kami sebagai anak muda, anak bangsa, dan teristimewa seniman atau lebih tepat lagi pemusik, kepada para remaja terutama kalangan muda untuk mempersiapkan perkawinan dengan penuh perencanaan. Apa sih sebenarnya Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) itu? Kenapa remaja perlu banget mengetahui soal tentang perkawinan bahkan sebelum menikah? Apa aja yang perlu remaja ketahui sebelum memutuskan menikah sebagai pilihan untuk jenjang hidup selanjutnya? Kalau begitu, mari kita kupas satu persatu ya biar kita lebih mantap mengambil keputusan dengan bekal informasi yang cukup
Meskipun batas umur kawin pada UU Perkawinan direvisi menjadi minimal 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki, namun penting untuk disadari bahwa usia kawin yang ideal adalah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Pendewasaan Usia Perkawinan itu adalah adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menggerakan remaja agar menikah pada usia yang ideal yakni 21 bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Pertanyaannya ideal dari sisi mana nih? Ideal dari berbagai sisi yang memungkinkan untuk bisa menekan berbagai dampak akibat pernikahan dini.
Bicara soal perkawinan, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan kehidupan berkeluarga.

Bicara soal perkawinan, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan kehidupan berkeluarga. Biar apa sih sampe perlu pendewasaan usia perkawinan?
Harapannya dari tujuan pendewasaan usia perkawinan ini untuk menunda perkawinan sampai batas usia minimal untuk siap berkeluarga. Jika terpaksa sudah nikah, maka diusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa sehingga organ reproduksi sudah siap.

Yogyakarta, 27 Maret 2021
Aftershine Official

show more

Share/Embed