🔴HARVEY MOEIS MINTA BOS SMELTER SWASTA DANAI CSR 2,2 MILIAR, Setornya Harus Lewat Usaha Helena Lim
Harian Surya Harian Surya
2.89M subscribers
2,485 views
12

 Published On Streamed live 23 hours ago

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang dugaan korupsi PT Timah Rp 300 Triliun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).

Sidang hari ini menghadirkan terdakwa pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Alias Aon.

Dalam persidangan Aon mengaku mengaku pernah memberi uang tunai senilai Rp 2,2 Miliar ke Adam Marcos yang merupakan anak buah Harvey untuk keperluan dana Corporate Social Responsiblity (CSR).

Harvey dalam perkara ini telah dijerat korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

show more

Share/Embed