KPU GELAR SOSIALISASI SYARAT MINIMAL DUKUNGAN DAN SEBARAN CALON PERSEORANGAN PILKADA SERENTAK 2024
Media Booster TV Media Booster TV
3.39K subscribers
24 views
0

 Published On May 4, 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, menggelar Sosialisasi Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan Dalam Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di Hotel Horison Serang, Banten.

Kegiatan dihadiri sekaligus dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin dan turut serta hadir tiga Komisioner lainya yaitu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Ichsan Mahfuz, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhamad Asmawi, Ketua Divisi Perencanaa, Data dan Informasi Septia Abdi Gama, dan Sekretari Parmas KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Pargono.

Peserta sosialisasi diantaranya, Kesbangpol Kabupaten Serang, Forkopimda, Partai Politik, Lembaga Pemerintahan, Ormas, Lembaga Masyarakat, Lembaga Kepemudaan, Lembaga Mahasiswa, Insan Media, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan, untuk para tokoh atau warga yang ingin menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Pilkada 2024 melalui jalur persorangan, wajib memiliki setidaknya 79.704 dukungan KTP yang tersebar sekurangnya 15 Kecamatan di Kabupaten Serang.

"Calon perseorangan yang ingin maju wajib memenuhi syarat dukungan 6,5 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar di DPT. DPT Kabupaten Serang berjumlah 1.226.201 pemilih, maka setidaknya 79.704 dukungan KTP yang harus terpenuhi dan yang tersebar sekurangnya di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang," kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin saat pembukaannya.

Dalam penyampaian Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Asmawi menambahkan, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak 27 November 2024, penyerahan dukungan terhadap calon perseorangan atau independen untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang mulai pada 5 -19 Mei 2024.

#kpu #kpukabupatenserang #pilkada2024 #pilkadaserentak

‪@MediaBoosterTV‬ ‪@kpukabupatenserang261‬ ‪@kpuprovinsibanten‬ ‪@KPURepublikIndonesia‬

show more

Share/Embed