Pakar Hukum Tata Negara Nilai Terjadi Keanehan Dalam Putusan MK | AKIM tvOne
tvOneNews tvOneNews
14.3M subscribers
684,517 views
4.1K

 Published On Oct 16, 2023

AKIM, https://www.tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Nilai Terjadi Keanehan Dalam Putusan MK | AKIM tvOne

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres dalam Pemilu 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Putusan ini dikabulkan MK merespons permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Melalui putusan tersebut, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang bersangkutan pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Meskipun sosok tersebut masih belum mencapai batas usia paling rendah yakni 40 tahun.

AKIM01
RZA01
AS01


Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Facebook -   / tvonenews  
Instagram -   / tvonenews  
Twitter -   / tvonenews  
TikTok -   / tvonenews  
Website - https://tvOnenews.com

show more

Share/Embed