Published On May 6, 2021
Selengkapnya http://bit.ly/RombonganLamaran
TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Seorang pemuda asal Klaten bernama Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya untuk melamar gadis pujaanya.
Siang itu, Kamis (6/5/2021), Agus dan keluarganya hendak pergi ke Winongo untuk melamar, namun tertunda karena diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan Mantingan.
Saat diperiksa petugas, Agus hanya dapat menunjukan surat hasil rapid miliknya. Sementara 13 orang anggota keluarganya, tidak membawa hasil rapid tes, termasuk sopir travel yang mengantarnya.
Agus beralasan, sebelum melintas di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen), ia dan rombongan keluarganya sudah diperiksa di pos di Sragen. Pada saat itu, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid.
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," katanya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Tambah Dua Titik Penyekatan di Perbatasan Kini Jadi Sembilan Titik Penyekatan
Perwira Pengendali ( Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, mengatakan, petugas terpaksa meminta agar sopir travel putar balik karena hanya satu orang penumpang yang memiliki surat rapid tes. Sedangkan 13 orang lainnya, tidak melakukan rapid tes.
Daryono mengatakan, ia sudah menawarkan kepada penumpang dan sopir travel untuk rapid tes apabila ingin melanjutkan perjalan, namun karena tidak mau, ia terpaksa meminta untuk putar balik.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi merek tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," katanya kepada TribunJatim.com.
Website https://jatim.tribunnews.com/
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#rombonganlamaran #laranganmudik #ngawi #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Rizky P